ANALISIS PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK, AUDIT PAJAK DAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI PERUMDA (PERUSAHAAN UMUM DAERAH) PASAR DI KOTA BITUNG

JOUTJE DENGAH

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui  Bagaimanakah pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Audit pajak, dan Sanksi Administrasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Perumda (PERUSAHAAN UMUM  DAERAH) Pasar di Kota Bitung. Metode yang  digunakan dalam melakukan penelitian ini menggunakan Metode kuantitatif dengan analisi regresi berganda untuk menguji hipotesis yang ada, dengan populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak di perumda PERUSAHAAN UMUM  DAERAH) Pasar di Kota Bitung yang berjumlah 33 orang, dan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh aatau menggunakan seluruh populasi sebagai sampel. Hasil yang menjadi temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa, Variabel kualitas pelayanan petugas pajak (X1) berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y), Variabel audit pajak (X2) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y), Variabel sanksi administrasi (X3) berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) di Perumda Pasar. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan kualitas pelayanan petugas pajak dan penerapan sanksi administrasi dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, KPP perlu meningkatkan kualitas pelayanan petugas pajak dan menerpakan sanksi administrasi jika ingin meningkatkan pendapatan pajak di Perumda Pasar, Sementara untuk penerapan audit pajak dapat disosialisasikan kembali dengan memberikan pelatihan pengisian laporan pajak agar wajib pajak patuh pada aturan yang berlaku.

 

Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Audit Pajak, Sangsi Administrasi, dan Kepatuhan wajib pajak


References


Dince, M. N., & Desy, H. N. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Maumere. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2036–2044. https://doi.org/10.31004/jptam.v7i1.5521

Fuadi, A. O dan Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review. Vol.1. No. 1.

Gatot S. M Faisal (2009). How To Be a Smarter Taxpayer. Grasindo: Jakarta

Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Kotler, P. (2002). Marketing Management, The Millenium Edition. Prenhalindo. Jakarta

Mardiasmo (2016). Perpajakan. Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Penerbit. Andi

Moenir 2005). Manajmen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara

Nugrahanto, A. (2019). Pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Indonesia. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN). 1 (1), 1-21

Nugroho, A. (2006). E-commerce Memahami Perdagangan Modern Di Dunia. Maya. Bandung: Informatika.

Pancawati dan Nila Yulianawati. (2011). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi. Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika Keuangan Dan Perbankan. 3(1)p:126-142

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: konsep & aspek formal. Graha Ilmu

Risnawati dan Suhayati (2009). Kualitas Pelayanan Pajak. Jakarta: Salemba. Empat

Resmi, S. (2008). Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi 8. Salemba Empat

Rochmat, S. (2013) Perpajakan. Edisi Revisi.

Sapriadi (2013). Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran. Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta

Supriyati dan Hidayati (2008). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Teknologi Informasi, Vol. 7 No. 1, Mei 2008, hal 41-50

Tjiptono, F. (2008). Strategi Pemasaran, Edisi III, Yogyakarta: CV. Andi Offset

Yadnyana, I. K. (2009). Pengaruh Moral dan Sikap Wajib Pajak pada Kepatuhan. Wajib Pajak Koperasi di Kota Denpasar. Tesis Magister Akuntansi. Universitas Udayana

Zeithaml, Bitner, dan Gremler, (2006). Services marketing: integrating customer focus across the firm. McGraw-Hill


Refbacks

  • There are currently no refbacks.