ANALISIS AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT

Maria Natalia Tjando, Freddy Kawatu, Aprili Bacilius

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami, menganalisis, dan menjelaskan analisis akuntansi pajak, bea, pengadaan tanah, dan tanggung jawab hak bangunan pada badan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Halmahera Barat. Deskriptif Skinatif adalah metodologi penelitian yang digunakan. Dua orang bertugas sebagai informan untuk penelitian ini. Prosedur observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan untuk memperoleh data. Pemeriksaan data menggunakan reduksi data, visualisasi data, dan kesimpulan. Hasil temuan menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara tujuan pajak BPHTB dengan realisasi realisasi dalam Akuntansi Pertanggun Pajak Bea Perolehan Tanah dan Bangunan di badan pengelola keuangan daerah Halmahera Barat. Studi akuntansi akuntabilitas BPHTB didasarkan pada tujuan pajak dan realisasinya. Penagihan dengan surat teguran setelah jatuh tempo, atau surat paksa jika sudah lebih dari 21 hari setelah surat teguran dikirimkan, adalah cara kerja akuntansi pertanggungjawaban penagihan dan penagihan BPHTB. Pencapaian realisasi pajak BPHTB telah berhasil dievaluasi oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah Halmahera Barat. Ketika optimalisasi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercapai, pendapatan pajak BPHTB ditingkatkan melalui akuntansi akuntabilitas BPHTB. Dan untuk kesulitan yang disebabkan oleh ketidaktahuan pembayar pajak.

 Kata kunci : Pajak Bea dan Bangunan pada Badan Pengelolaan Keuangan

References


Bustari, A. (2016). Akuntabilitas bertanggung jawab dalam menilai efisiensi dan efektivitas efisiensi kinerja manajemen di PDAM Kota Padang. Unes Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi, 1(1), 12-24.

Trisnawati, D. (2018) Peran akuntansi akuntabilitas revenue center pada PT. PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar.

Hansen dan Mowen. (2000). R. Kurnia . 2014. Akuntansi Manajemen.

Jakarta: Erlangga..

Harahap, Sofyan Syarif. 2004. Analisis Kritis Laporan Keuangan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Hariadi. 2002. Akuntansi manajemen: sudut pandang. Edisi Pertama,. BPFE, Yogyakarta.

Santoso, A, W, Nangoi, G, B, Dan, Pusung, R, J. (2015). Evaluasi pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Penerimaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Penelitian Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(1).

Ikhsan dan Ida Bagus Teddy Prianthara. 2010. Sistem Akuntansi Perhotelan. Jogja : Graha Ilmu

Machfoedz, Mahmud. (2010). Komunikasi Pemasaran Modern. Yogyakarta. Ilmu Chakra.

Rochmat Soemitro, 1990, Undang-Undang Pajak Dasar dan Pajak Penghasilan, Eresco, Bandung.

Anggrani, E. Mochammad Djudi, M. dan Gunawan Eko, N. (2015). Analisis Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Malang. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1).

Siahaan, Hadiah Marihot. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jakarta : PT. King Grafindo. 2016.

Sugiyono.( 2011). Metode Penelitian Pendidikan. Alfabeta, Bandung.

Trisnawati, Agoes dan Sukrisno. 2013. Akuntansi Pajak edisi ke-3. Jakarta: Salemba Empat.

Medan. Ahmad, F. (2019) Analisis Akuntansi Mahdi tentang Kewajiban Sebagai Bea Pajak atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pengelola Pa jak dan Retribus.

Gusnizar (2018) Efektivitas Bea Pajak Bea Masuk Hak Tahun 2015-2017

Manumpil, A., & Sumual , F. M. (2022). Analisis APBD Perencanaan Keuangan Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2018. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(2), 157-166. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.3027

Goni, Degresia, Freddy Kawatu, dan Jaqueline Tangkau. "Analisis Kesadaran Kewajiban Pajak di Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Bitung : Kota Bitung." Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) (2022): 56-66. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2

Lalogirot, C., Miran, M., & Tanor, L. A. O. . (2021). ANALISIS PEMAHAMAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERKAIT PP 23 TAHUN 2018 UNTUK PELAKU UMKM DI LINGKUNGAN DINAS KOPERASI DAN UMKM KABUPATEN MINAHASA. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 284-291. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.791

Mohamad, A., Runtuwarouw, R., &; Kambey, J. (2022). Pengaruh Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Tomohon: Kota Tomohon. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(1), 128-136. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i1.2389

Respect, Christian, Cecilia Kewo, dan Nikolas F. Wuryaningrat. "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Kota TOMOHON." Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) (2021): 98-104.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.