PENGARUH INSENTIF PAJAK DAN DIGITALISASI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KELURAHAN TUMOBUI KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR KOTA KOTAMOBAGU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui pengaruh Insentif Pajak dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu. Adapun metode dalam penelitian ini adalah menggunakan metode survey dengan sampel 42 orang. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah dengan teknik kuesioner atau angket, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini, yaitu : (1) dari hasil pengujian secara parsial diperoleh nilai signifikan Insentif Pajak dengan tingkat signifikan 0,002, jika dibandingkan dengan a=0,05. Maka nilai signifikan lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat diartikan bahwa Insentif Pajak bepengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. (2) dari hasil pengujian secara parsial diperoleh nilai signifikan Digitalisai Pajak dengan tingkat signifikan 0,004, jika dibandingkan dengan a=0,05.Maka nilai signifikan lebih kecil dari 0,05. Sehingga diartikan bahwa insentif pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. (3) dari hasil uji hipotesis (uji F) diperoleh nilai sebesar 6,097 dengan tingkat signifikan 0,002. Karena tingkat signifikan lebih kecil dari 0,05, maka HO ditolak dan H1 diterima. Dimana dapat dikatakan bahwa insentif pajak dan digitalisasi pajak secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu.
Kata kunci : Insentif Pajak, Digitalisasi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak UMKMReferences
Aini, N. Q., & Nurhayati, N. (2022). Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan bagi UMKM dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1).
Amri, A. (2020). Dampak covid-19 terhadap UMKM di Indonesia. BRAND Jurnal Ilmiah Manajemen Pemasaran, 2(1), 123–131.
Dewi, S., Widyasari, W., & Nataherwin, N. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen, 9(2).
Latief, S., Zakaria, J., & Mapparenta, M. (2020). Pengaruh kepercayaan kepada pemerintah, kebijakan insentif pajak dan manfaat pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak. CESJ: Center Of Economic Students Journal, 3(3), 270–289.
Muhamad Birul Walidain. (2021). Pengaruh insentif pajak, sosialisasi pajak dan self assesment system terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM saat pandemi covid-19. Jurnal ilmiah Indonesia.
Ni Luh Putu Norma Dewi Abdi Pradnyani, Putu Ratih Sasmitadewi, Putu Adi Suprapto. (2022). Pengaruh insentif pajak, kualitas pelayanan, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana.
Pakpahan, A. K. (2020). Covid-19 dan implikasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 59–64.
Putri, N. J. P. (2020). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Terkait Pemberian Insentif Pajak dalam PP Nomor 23 Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(2).
PUTRI, R. K. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Digitalisasi Layanan Pajak Dan Kebijakan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Masa Pandemi Covid-19 (Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Utara). STIE Malangkucecwara.
Rachmawati, N. A., & Ramayanti, R. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 176–185.
Rani Kristina Putri. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, digitalisasi layanan pajak dan kebijakan insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di masa pandemi covid-19.
Riris Rotua Sitorus. (2020). Moderasi insentif pajak di era pandemi covid-19 atas pengaruh E-faktur dan E-bukti potong terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal of Business Studies.
Selvi, S., & Ramdhan, A. (2020). Kajian Kebijakan pemberian insentif pajak dalam mengatasi dampak virus Corona di Indonesia tahun 2019. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 3(1), 96–100.
Selviana Lelan Naitili. (2022). Dampak pemanfaatan insentif pajak di masa pandemi covid-19 terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan literasi pajak sebagai variabel pemoderasi.
Sihar Tambun, Nurul Aulia Ananda. (2022). Pengaruh kewajiban moran dan digitalisasi layanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nasionalisme sebagai pemoderasi. Riset dan Jurnal Akuntansi.
Siti Nuridah, Esther Megawati. (2022). Pengaruh insentif pajak PPh final atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap kepatuhan wajib pajak pada masa pandemi covid-19.
Siti Sholihatun Nisa. (2022). Pengaruh pemanfaatan insentif pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Suharsimi, A. (2006). metodelogi Penelitian. Yogyakarta: Bina Aksara.
Tahar, A., & Rachman, A. K. (2014). Pengaruh faktor internal dan faktor eksternal terhadap kepatuhan wajib pajak. Journal of Accounting and Investment, 15(1), 56–67.
Wardhani, R. S., Yogama, E. A., & Winiati, E. (2020). Pengaruh Kebijakan insentif pajak, digitalisasi pajak, dan kepercayaan kepada pemerintah terhadap penanganan dampak Covid-19. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 1–17.
Yosefin, Mutiara Anjelika. (2022). Pengaruh digitalisasi pajak (Electronic System) terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA).
Refbacks
- There are currently no refbacks.