Analisis Risiko Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kartika Matuari, Kota Tomohon Periode 2019

Agnes Mamuaja, Olivia J Lalamentik, Lidya ivana kumajas

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari di Kota Tomohon periode 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif, yakni terfokus pada gambaran nyata dan aktual suatu permasalahan kemudian dikumpul, disusun serta dianalisis. Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian adalah Mengetahui pengelolaan kredit di PT. Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari sehigga memiliki NPL dibawah 5%, hasil penelitian analisis risiko kredit di PT Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari pada tahun 2019 maka peneliti memberikan kesimpulan, yaitu: Pengelolaan kredit di PT Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari dinilai sangat baik. Karena pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang tetapkan oleh otoritas jasa keuangan yaitu peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 tentang Pedoman Standar Kebijakan Perkreditan Bank Perkreditan Rakyat dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/SEOJK.03.2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit. Karena Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari menerapakan sesuai dengan peraturan OJK sehingga presentase kredit lancar yang mencapai 95%, yang mengartikan Bank Perkreditan Rakyat Kartika Matuari bisa mengelola dengan baik resiko kredit yang ada sehingga memiliki presentase NPL (net) yang rendah dibawah batas yang ditetapkan 5%, yaitu memiliki presentase rata-rata NPL(Net) 1,22%

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci : Analisis Resiko Kredit


References


DAFTAR PUSTAKA

Bank Indonesia. 1998. UU No.10 tahun 1998, Tentang Perubahan Terhadap UU No. 7 tahun 1992, Jakarta.

Bank Indonesia. (2009). “Peraturan Bank Indonesia nomor 11/25/PBI/2009

tentang perubahan Peraturan Bank Indonesia nomor 5/8/PBI/2003

tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umumâ€. Author,Jakarta

Bank Indonesia. (2013). “Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 /2/ PBI/201 tanggal

Mei 2013 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan

Bank Umum Konvensionalâ€.

Dendawijaya, Lukman. (2009). “Manajemen Perbankanâ€. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Greuning, Hennie van dan Sonja Brajovic Bratanovic. 2011. “Analisis Risiko

Perbankanâ€. Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Iskandar, Syamsu 2013, “Bank dan Lembaga keuangan lainnyaâ€. Jakarta : In Media

OJK (2017). “Surat Edaran Otoritas Jasa Keunagan, Nomor 41/SEOJK.03/2017

Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyatâ€.

OJK (2018). “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2018

Tentanng Kualitas Aset Produktif dan Penghapusan Aset Produktif Bank

Perkreditan Rakyatâ€.

Putri Rizki Ananda. 2015. “ Analisis Pengaruh Risiko Kredit dan Risiko Likuiditasâ€Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.

Rahmat Firdaus dan Maya Arianti. 2009. “Manajemen Perkreditan Rakyat Umumâ€. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. 2017. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Alfabetaâ€. CV. Bandung

Supriyono, Maryanto. 2010, “Buku Pinter Perbankanâ€, Andi, Bandung.

Uwes Al Qoroni,dkk. 2015. “Analisis Pengelolaan Kredit yang Efektif Guna Meningkatakan Profitabilitas (Studi Pada PT. Federal International Finance (FIF) Rangkasbitung, Kab Lebak, Provinsi Banten)â€. Jurnal Administrasi Bisnis. Vol 26 No.1.

Sumber Lain

http://ojk.go.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.