ANALISIS KEPATUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK (PKP) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANADO
Abstract
Kesadaran Wajib Pajak (PKP) dalam memenuhi kewajibannya adalah hal penting dalam penarikan pajak. Kepatuhan wajib pajak dapat dilihat dari target penerimaan PPN yang telah direalisasi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Manado, dimana dalam penelitian ini penulis meneliti Analisis Kepatuhan Wajib Pajak (PKP) Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar persentase tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Pengusaha Kena Pajak) berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Metode analisis yang digunakan yaitu metode deskriptif dimana dari data yang diperoleh dari KPP Pratama Manado diolah dengan melihat presentase kepatuhan WP. Penulis dapat menyimpulkan bahwa tingkat kepatuhan tahun 2015 cukup patuh yaitu 76,36%, selanjutnya menurun 75.99% pada tahun 2016 kepatuhan wajib pajak atau pengusaha Kena Pajak naik menjadi 85.81%., jadi dapat dikatakan bahwa WP (PKP) kurang patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.
Kata Kunci : Kena Pajak, Pelayanan Pajak
References
Direktorat Jenderal pajak, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan.
Djoko Mulyono. (2010). Hukum Pajak, Konsep, Aplikasi, dan Penuntun Praktis,. Yogyakarta. Penerbit Andi Offset.
Hafsah. Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Atas Penyampaian SPT Masa PPN Dengan Penerapan Elektronik SPT (e-SPT) (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota). file:///C:/Users/User/Downloads/1313-2138-1-PB.pdf. (Di undu 22 Agustus 2018)
Herry Purwono. 2010. Dasar-dasar Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Depok. Erlangga.
Hutagaol, Wing Wahyu Winarno, dan Arya Pradipta. 2007. “Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajakâ€. Akuntabilitas Vol 6 : 186-193.
Mardiasmo. 2011. “Perpajakan Edisi Revisiâ€. Yogyakarta. Andi.
Pengusaha Kena Pajak (www.ilmu-ekonomi.com). (Di undu 22 Agustus 2018)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007
Resmi, Siti, 2012, Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi 6, Salemba Empat, Jakarta.
Rini Retnowati. Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PRATAMA Rengat. http://repository.uin-suska.ac. id/3283/1/2013_201353ADP.pdf. (Di undu 22 Agustus 2018)
Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak, Edisi 5, Jakarta. Salemba Empat.
Susan Natalia Liem dkk. Analisis Kepatuhan Wajib Pajak (Pengusaha Kena Pajak) Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Manado). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jbie/ article/viewFile/9645/9231. (Di undu 22 Agustus 2018)
Tjendraputra, Haiwei (2014). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak pada lokasi bisnis dan perdagangan di kawasan Tanjung Perak Surabaya. Undergraduate thesis, Widya Mandala Catholic University.
Refbacks
- There are currently no refbacks.