PENGARUH KESADARAN DAN PEMAHAMAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI DI KELURAHAN SASARAN KECAMATAN TONDANO UTARA)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi, yang terdiri dari pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak dan pengaruh pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak serta pengaruh kesadaran wajib pajak dan pemahaman wajib pajak secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan dengan metode survei menggunakan media angket (kuesioner). Sedangkan data sekunder berasal dari studi pustaka: buku, artikel, jurnal dan undang-undang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh kesadaran dan pemahaman wajib pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara. Sehingga dalam rangka meningkatkan tingkat kesadaran dan pemahaman wajib pajak, perlu dilakuan sosialisasi terus menerus dan perlu adanya pemberitahuan tentang sanksi perpajakan terhadap wajib pajak.
Kata Kunci: Kesadaran, Pemahaman, Kepatuhan, Wajib Pajak, Sanksi Pajak.
References
Arum, Harjanti Puspa. 2012. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KKP Pratama Cilacap)â€. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
Arum, H.P dan Zulaikha. 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas. Volume 1, Nomor 1, tahun 2008, Hlm. 1-8.
Harahap, Abdul Asri. 2014. Paradigma Baru Perpajakan Indonesia, Perspektif Ekonomi, Integritas Dinamika. Press Jakarta.
Ilyas, B., Wirawan dan Richard Burton. 2008. Hukum Pajak. Jakarta: Selemba Empat.
Manik Asri. 2009. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar.
Masruroh, S. 2013. Pengaruh kemanfaatan NPWP, pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi empiris pada WPOP di Kabupaten Tegal).Diponegoro Jurnal of Accounting. Hal 1-15.
Pandiangan, Liberti. 2008. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan berdasarkan UU terbaru. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Priantara, Diaz. 2012. Perpajakan Indonesia Edisi 2. Mitra Wacana Media
Republik Indonesia. 2016. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23A tentang Pajak dan Pungutan lain yang bersifat Memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang
Republik Indonesia. 2016. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Resmi, Siti. 2011. Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
Resmi, Siti. 2008. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 4. Jakarta : Salemba Empat.
Siti Kurnia Rahayu. 2010. Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha ilmu
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarsan, Thomas. 2013. Perpajakan Indonesia (Vol. 3). Jakarta: PT. Indeks.
Sumarsan, Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia Edisi2: Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta: PT. Indeks.
Wirawan B.Richard Burton,2008.Hukum Pajak.Jakarta:Salemba Empat.
Yusnidar, J. 2015. “Pengaruh Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Perkotaan ( Studi Pada Wajib Pajakb PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombangâ€. Jurusan Administrasi Bisnis Universitas Brawijaya, jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 1 No 1 Januari 2015. Diakses tanggal 22 April 2015.Hal.1-10.
Refbacks
- There are currently no refbacks.