ANALISIS PENERAPAN APLIKASI FAKTUR PAJAK ELEKTRONIK (E-FAKTUR) (Studi Kasus di KPP Pratama Manado)

Jovanca Juwita Rumangit

Abstract


 

ABSTRAK

 

 

Masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: “Bagaimana Analisis Penerapan Aplikasi Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur)â€? Tujuan penelitian ini adalah “untuk mengetahui persepsi Pengusaha Kena Pajak terhadap penerapan Aplikasi Faktur Pajak (E-Faktur)â€. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Kesimpulan hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) Penerapan aplikasi faktur pajak elektronik di KPP Pratama Manado antara lain: (a) faktur pajak elektronik dapat memberikan kenyamanan dalam proses penerimaan pajak; (b) E-faktur pajak memberikan kemudahan memproses data Wajib Pajak (WP) serta mudah dan aman untuk mengakses; (c) ketepatan penggunaan aplikasi faktur pajak elektronik dapat diketahui hasilnya; (d) penggunaan faktur pajak elektronik lebih baik dari pada faktur kertas; (e) penggunaan dan penerapan aplikasi faktur pajak elektronik dapat menunjang tujuan dari pemberlakuan e – faktur itu sendiri; (2) Langkah – langkah penerapan aplikasi faktur pajak elektronik di KPP Pratama Manado antara lain: (a) melakukan persiapan sistem teknologi informasi; (b) melakukan sosialisasi atau penyuluhan dengan Pengusaha Kena Pajak (PKP); (c) pengawasan terhadap penerapan aplikasi faktur pajak elektronik yang telah berjalan; dan (3) Hambatan – hambatan dalam penerapan aplikasi faktur pajak elektronik antara lain: (a) tingkat kemampuan dan kelalaian Pengusaha Kena Pajak; (b) ketergantungan pada sistim serta koneksi jaringan internet; dan (c) fasilitas komputer Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang kurang mamadai.

 

Kata Kunci : Penerapan, Aplikasi Faktur Pajak, Elektronik


 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.