KOORDINASI DAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MANADO

Iwan Kandori

Abstract


Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, kemampuan keuangan daerah setempat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Dampak perubahan yang luas dan mendasar khususnya dalam bidang administrasi pemerintah maupun dalam hubungan keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah, yang dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 disebut perimbangan keuangan.Untuk itu kontribusi dari PAD ( Pendapatan Asli daerah ) menjadi penentu dalam upaya mencapai kemandirian pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Kota Manado yang dapat dicapai, dan dianalisis faktor - faktor yang dianggap dominan mempengaruhi itu antara lain  Kemampuan manajemen Organisasi (perencanaan serta implementasi) Dispenda Pemerintah Kota Manado.

Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menganalisis hasil wawancara, data primer maupun data sekunder yang terdapat di Kantor Dispenda Pemerintah Kota Manado dan Instansi terkait.

Dari hasil penelitian dan anlisis ditemukan bahwa kemampuan atau kemandirian pengelolaan PAD Kota Manado masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan kontribusi sumber-sumber PAD masih belum maksimal yang hanya mencapai rata - rata 13,37% pada 4 tahun terakhir ( 2014 - 2017 ). Sedangkan faktor -faktor yang mempengaruhi telihat bahwa potensi ekonomi daerah yang belum begitu tinggi walaupun terdapat 4 sektor unggulan yaitu sektor Perdagangan, Restoran dan Hotel, serta sektor Jasa.  kemampuan organisasi dari Kantor Dispenda yang belum maksimal, terindikasi dari perbedaan pencapaian realisasi pajak dengan proyeksi yang disepakati, koordinasi yang belum optimal, kemampuan manajerial yang belum mampu meningkatkan kemampuan organisasi dalam upaya melaksanakan tugas dan fungsi pokok, walaupun dari sisi pelayanan cukup memadai.

  Hasil dari penelitian ini adalah untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) perlu dilakukan  intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara proporsional, peningkatan potensi daerah melalui investasi sektor swasta, peningkatan kemampuan manajemen organisasi Kantor Dispenda, dan perbaikan kemampuan aparatur pernerintah daerah.

Kata Kunci: Pengelolaan PAD

Refbacks

  • There are currently no refbacks.