PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT (SURAT PEMBERITAHUAN) TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Abstract
Kualitas pelayanan pajak merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan wajib pajak serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan wajib pajak. Kesadaran wajib pajak merupakan sikap wajib pajak yang telah memahami dan mau melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dan telah melaporkan semua penghasilannya tanpa ada yang disembunyikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak yaitu ketaatan untuk melakukan ketentuan-ketentuan perpajakan yang diwajibkan atau diharuskan untuk dilaksanakan. Salah satu kewajibannya yaitu melaporkan SPT Tahunan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak di Kabupaten Minahasa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan membagikan kuesioner pada wajib pajak dengan menggunakan teknik sampling aksidental Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh secara bersama-sama terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang mencapai 34%, sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Kepatuhan dapat dicapai apabila ada kerjasama yang baik antara wajib pajak dan pegawai pajak, dengan adanya pelayanan yang baik dari pegawai pajak dan kesadaran dari wajib pajak itu sendiri maka jumlah pelaporan SPT Tahunan juga akan semakin tinggi.
Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, SPTRefbacks
- There are currently no refbacks.