ANALISIS KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN RATAHAN)

Vienda Jenever Pratasik

Abstract


Pajak merupakan peralihan kekayaaan dari sektor swasta ke sektor publik berdasarkan undang-undang yang dapat di paksakan dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dapat ditunjukkan, hal ini sangat penting bagi penerimaan daerah untuk  pelaksanaan dan peningkatan pembangunan daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kecamatan Ratahan Tahun 2014-2017. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Primer dan sekunder dimana data yang didapatkan langsung dari lapangan dan merupakan data yang dikumpulkan langsung dan data-data dokumen yang berkaitan dengan penagihan dan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Teknik pengumpulan data menggunakan Studi lapangan dan kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif model interaktif dari Miles dan Hubberman. Sedangkan indikator penelitian adalah Aspek yuridis, Aspek sosiologis, dan Aspek psikologis

 Berdasarkan hasil analisis dan pembahasannya dapat disimpulkan bahwa kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di Kecamatan Ratahan belum Optimal. Kurangnya kesadaran wajib pajak dan pemahaman wajib pajak akan pentingnya membayar PBB sebagai bentuk kewajiban kepada Negara.

Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Kepatuhan Wajib Pajak, Aspek Yuridis, Aspek Sosiologis, Aspek Psikologis

Refbacks

  • There are currently no refbacks.