Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Tolombukan Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara

Aldo Briant Langi

Abstract


Populasi dari penelitian ini adalah seluruh wajib pajak PBB yang ada di Desa Tolombukan yang berjumlah 447 WP. Sedangkan pengambilan sampel berjumlah 55 WP menggunakan metode sampel tidak acak (Non Random Sampling). Pengolahan data menggunakan program SPSS Versi 16. Data dalam penelitian ini merupakan data primer dengan menggunakan kuesioner yang telah dikaji uji validitas dan reliabilitasnya. Metode analisis data menggunakan analisis regresi berganda.

Hasil analisis regresi linier berganda diperoleh persamaan Y = 20.517 +  -0,418 X1 + 0,057 X2 + 0,072 X3 + 0,512 X4 + e. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan (X1), pelayanan pajak (X2), pengetahuan perpajakan (X3) secara parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Penegakkan hukum pajak (X4) secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Pendapatan (X1), pelayanan pajak (X2), pengetahuan perpajakan (X3), dan penegakkan hukum pajak (X4) secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah faktor pendapatan, pelayanan pajak, pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan, penegakkan hukum pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Secara simultan atau bersama-sama faktor pendapatan, pelayanan pajak, pengetahuan perpajakan, dan penegakan hukum pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kata Kunci : Pendapatan, Pelayanan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Penegakkan Hukum Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.