Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kabupaten Sitaro

Meity Lahengking

Abstract


Permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada Penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .

Tujuan Penelitian adalah untuk melihat besarnya kontribusi pajak dan retribusi terhadap pembentukan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sitaro.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Deskriptif dan Teknis analisa data menggunakan analisa ratio yaitu Analisa kontribusi dan Efektfiitas.

Berdasarkan hasil penelitian kontribusi dan efektifitas pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sitaro yang disesuaikan dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Sitarotentang pajak daerah, retribusi daerah, dan PAD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:

Tingkat efektifitas dari perjenis pajak daerah di Kabupaten Sitaro dapat dikategorikan baik, karena hanya sedikt tingkat efektifitas jenis pajak daerah yang pada tahun tertentu masuk dalam kategori cukup efektif (80%-90%) dan/atau kurang efektif (60%-80%) selebihnya untuk tahun lainnya dalam kurun waktu 2010-2014 masuk dalam kategori efektif (90%-100%) dan sangat efektif (di atas 100%). Pajak Daerah di Kabupaten Sitaro yang selalu masuk dalam kategori sangat efektif (di atas 100%) setiap tahunnya selama kurun waktu lima tahun (2010-201) adalah pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir. Hal ini tercapai karena realisasi pajak daerah yang lebih besar daripada target yang direncanakan.

Tingkat efektifitas dari perjenis retribusi daerah di Kabupaten Sitaro dapat dikategorikan baik, karena hanya sedikt tingkat efektifitas jenis retribusi daerah yang pada tahun tertentu masuk dalam kategori cukup efektif (80%-90%) dan/atau kurang efektif (60%-80%) selebihnya untuk tahun lainnya dalam kurun waktu 2010-201 masuk dalam kategori efektif (90%-100%) dan sangat efektif (di atas 100%). Terutama untuk pemungutan retribusi perijinan tertentu yang selalu masuk dalam kategori sangat efektif (di atas 100%). Karena realisasi retribusi daerah yang tercapai lebih besar daripada target yang direncanakan.

 

 

 

Kata Kunci Pajak Daerah, Retribusi Daerah


Refbacks

  • There are currently no refbacks.