ANALISIS PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 2018 (STUDI KASUS UMKM LAUNDRY DAHFA WAWALI)
Abstract
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan pajak penghasilan final berdasarkan peraturan pemerintah No. 23 tahun 2018. Dalam penelitian ini digunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini didapatkan bahwa UMKM Laundry Dahfa Wawali sudah terdaftar sebagai wajib pajak di KPP terdekat. Namun, masih belum memahami tentang bagaimana proses perhitungan dan pelaporan pajak UMKM. Dalam hal ini yang menjadi objek penelitian adalah laporan keuangan dalam satu tahun pajak, yang kemudian dibuat perhitungan berdasarkan peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2018. Hasil dari penelitian ini adalah dalam proses perhitungan pajak menggunakan tarif 0,5% yang ditetapkan dan pelaporan pajak dilakukan di KPP yang selanjutnya akan diproses dan ditetapkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh pemilik usaha dan kemudian melakukan pembayaran di kantor pos setempat. Hal yang diharapkan yaitu pemilik usaha dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pajak, mengelola keuangan dan administrasi tempat usaha sehingga lebih efektif dalam menjalankan usaha.
Â
Kata Kunci : UMKM, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018, Pajak Penghasilan Final
References
Kalsum, U., Ikhtiari, K., & Dwiyanti, R. (2021). Penerapan Sak Emkm Dalam Menyusun Laporan Keuangan Umkm Di Food City Pasar Segar Kota Makassar. Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen, 3(2), 92–103. https://doi.org/10.35326/jiam.v3i2.986
Kesadaran, P., Pajak, W., Membayar, D., Bumi, P., Bangunan, D. A. N., & Tompaso, D. I. K. (2022). Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan. 3(2), 334–343.
Kondoy, V. C. I., Nangoi, G. B., & Elim, I. (2016). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Jasa Konstruksi Pada Cv. Cakrawala. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(4), 169–180.
Maharatih, (2019). Pengaruh Kebijakan Perubahan Tarif PPH Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 158–173. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.158-173
Manopo, G., Senduk, V., & Bacilius, A. (2021). Analisis Pengetahuan Wajib Pajak Umkm Tentang Tarif Umkm Berdasarkan Pp No.23 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Kelurahan Peleloan Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa). Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2(3), 367–376. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.1168
Mochsen, F., Wijaya, S., Studi D-III Pajak, P., Keuangan Negara STAN, P., Bintaro Utama Sektor, J. V, Manggu Tim, J., Pd Aren, K., & Tangerang Selatan, K. (2021). FINANCIAL: Jurnal Akuntansi Published by Program Studi Akuntansi STIE Sultan Agung Volume 7-Nomor 2, Desember 2021, (Hlm 143-162) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kpp Pratama Malang Utara. 7(23). https://financial.ac.id/index.php/financial
Ningtyas, J. D. A. (2018). Penyusunan Laporan Keuangan UMKM Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) (Studi Kasus Di UMKM Bintang Malam Pekalongan). Pakistan Research Journal of Management Sciences, 7(5), 1–2.
Pradhana, A., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Brawijaya, U., Kunci, K., Pajak, T., Perpajakan, S., Perpajakan, P., & Account, K. (n.d.). ( Studi Kasus Pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Terdaftar Di KPP Pratama Kota Batu ) Oleh : Dosen Pembimbing : Ayu Fury Puspita , SE ., MSA ., Ak ., CA . Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tarif pajak , sanksi perpajakan , .
Prakosa, P. B., & Hidayatulloh, A. (2019). Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018: Sudut Pandang Pelaku UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(1), 99. https://doi.org/10.29040/jap.v20i1.553
Rahmadini, E., & Cheisviyanny, C. (2019). Analisis Persepsi Wajib Pajak UMKM terhadap Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2018 (Studi Kasus Pada Wajib Pajak UMKM Di Kota Padang). Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(4), 1687–1704.
Resmi, S. (2017). BAB II Tinjauan Pustaka BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. 1–64. GastronomÃa Ecuatoriana y Turismo Local., 1(69), 5–24.
Suci, T. S. M., Karamoy, H., & Rondonuwu, S. (2019). Efektivitas Penerapan Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pph Final Pada Kpp Pratama Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(4), 362–370. https://doi.org/10.32400/gc.14.4.26289.2019
UNDANG-UNDANG. nomor 28 tahun. (2007). Undang Undang No 28 Tahun 20007.
Widiastoeti, H., & Sari, C. A. E. (2020). Penerapan Laporan Keuangan Berbasis Sak- Pada Umkm Kampung Kue Di Rungkut Surabaya. Jurnal Analisi, Predeksi Dan Informasi, 21(1), 1–15.
Yusuf, M. (2016). Analisis Pengenaan Pajak Penghasilan Final Terhadap Wajib Pajak Tertentu Studi Kasus Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan. Jurnal Lentera Akuntansi, 2(1), 22–42.
Refbacks
- There are currently no refbacks.