ANALISIS DAMPAK COVID-19 TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH BERDASARKAN PMK NO. 09 TAHUN 2021 DAN NO. 82 TAHUN 2021 TENTANG INSENTIF PAJAK BAGI WAJIB PAJAK TERDAMPAK COVID-19

Christie Leidy Sigar, Freddy Kawatu, Joseph Kambey

Abstract


Pandemi COVID-19 melanda dunia memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor usaha dalam sektor perekonomian, seperti banyaknya PHK dan perusahan – perusahan atau usaha yang terancam untuk berhenti beroperasi. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengeluarkan peraturan menteri keuangan No. 9 dan No. 82 tahun 2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak COVID-19 terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan peraturan menteri keuangan No. 9 tahun 2021 dan No. 82 Tahun 2021 tentang insentif pajak untuk wajib pajak UMKM yang terdampak COVID-19 di Wilayah Tondano. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan wawancara langsung dengan para wajib pajak. Melalui insentif pajak ini para wajib pajak di Tondano merasakan dampak yang sangat baik karena lewat PMK tersebut pajak yang biasanya mereka bayar akhirnya di tanggung oleh pemerintah. Namun, ada juga yang belum mengatahui tentang insentif pajak yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 ini.

 

Kata kunci: dampak COVID-19, insentif pajak, wajib pajak.

References


Anggito, Albi, and Johan Setiawan. 2018. “Metodologi Penelitian Kualitatif.†Google Scholar 8. Retrieved July 20, 2022 (https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=59V8DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=metode+penelitian+kualitatif&ots=5HeBqCjAKp&sig=hNirSXW5ai6Fif2g5jOM3YMwg8Q&redir_esc=y#v=onepage&q=metode penelitian kualitatif&f=false).

BPK RI, Ditama Binbangkum-. 2020. “PMK No. 23/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona [JDIH BPK RI].†JDIH BPK RI.

Farida, Yulianti. 2020. “HUKUM PAJAK 4/12/2021 Fys.2207 1.†Google.Book.Com 10.

Halomoan, Kevin, and Herning Tundjung. 2022. “PAJAK, PANDEMI, DAN MASYARAKAT.†SIBATIK JOURNAL | VOLUME 1(7–8). doi: 10.54443/sibatik.v1i7.147.

Librianty, Andina. 2021. “Insentif Pajak Karyawan Hingga Pengusaha Diperpanjang, Simak Rinciannya.†Liputan6,Com, February 3.

Marlinah. Lilih. 2021. “Jurnal IKRA-ITH Ekonomika Vol 4 No 2 Bulan Juli 2021 Jurnal IKRA-ITH Ekonomika Vol 4 No 2 Bulan Juli 2021.†Memnfaatkan Insentif Pajak UMKM Dalam Upaya Mendorong Pemuliahan Ekonomi Nasional 4(98):73–78.

Nancy Tigauw. 2022. “2.130 UMKM Di Minahasa Terima BLT Dampak COVID-19.†Manado Antarnews.Com, September 17.

Nurmantu Mas Rasmini, Safri. n.d. “Sejarah Dan Definisi Pajak.†17.

Pratama, wibi Pangestu. 2021. “Sri Mulyani Perpanjang Sejumlah Insentif PPh, Berikut Ketentuannya.†Bisnis.Com.

Sari, mitra wika. 2018. “ANALISIS DAMPAK PEMBERIAN INSENTIF PAJAK BERUPA TAX HOLIDAY SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN INVESTASI DI INDONESIA - Repository UNSADA.†Eprints Resoiratory Software 11. Retrieved July 19, 2022 (http://repository.unsada.ac.id/243/).

Sihaloho, Nico. 2021. “Analisis Perilaku Wajib Pajak Usaha Mikro Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon.†JAIM UNIMA 92. Retrieved July 20, 2022 (http://ejurnal-mapalus-unima.ac.id/index.php/jaim/article/view/2428/1829).

Suharsimi, Arikunto. 2006. “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.†Jakarta: Rineka Cipta 48–67.

taxcenter.unair. 2020. “Optimalkah Insentif Pajak Dimasa Pandemi.â€

Wijaya, Suparna, and Brahmasta Kana Buana. 2021. “Insentif Pajak Masa Pandemi COVID-19 Untuk UMKM: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tulungagung.†PUBLIK: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi Dan Pelayanan Publik VIII(2):180–201.

wullur Franky. 2020. “Pandemi COVID-19 Dan Sektor Pariwisata Minahasa.†Beritamando.Com.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.