EFEKTIFITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA TELAP KECAMATAN ERIS KABUPATEN MINAHASA

Emanuel Sarfunin, Roddy Runtuwarouw, Hisky Kawulur

Abstract


Dengan hadirnya suatu otonomi daerah, desa berhak untuk mengerjakan segala urusanya termasuk untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 mengenai program Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan desa. Desa Telap Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa telah dapat melaksanakan pengelolaan Alokasi Dana Desa secara baik dan seefisien dengan mempertanggungjawabkan atas pembangunan yang telah dilaksanakan guna meningkatkan Kerja sama dalam pembangunan desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif evaluasi. Pengumpulan data dilaksanakan dengan menggunakan wawancara kepada beberapa unsur yang terlibat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam tahap pelaksanaan, perencanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan, dan telah berjalan dengan baik namun beberapa diantaranya masih terdapat kekurangan dan perlunya evaluasi yang lebih baik mengenai program dan pembangunan yang telah dijalankan dan diperlukan pula peningkatan dalam memanajemen atas pengelolaan Alokasi Dana Desa demi membangun Kerja sama yang lebih bai antar pemerintah desa dan masyarakat.

Kata Kunci: Efektifitas, Alokasi Dana Desa

References


Apriliani, S. G. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013.

Astuti, M. Y. (2014). Konstruksi Karakter Nasionalisme Pada Film Soegija (Analisis Isi untuk Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta ).

Bawono, I. R. (2007). Manajemen Stratejik Sektor Publik: Langkah Tepat Menuju Good Governance. Dosen Fakultas Ekonomi UNSOED Purwokwerto.

BPKP, P.P. (2001). Modul Akuntabilitas Instansi Pemerintah Bogor. Pusdiklatwas BPKP.

Indriantoro, Nur, Bambang Supomo. 2013, Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi Pertama-Cetakan ketiga Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Lofland, J., & Lofland, L.H. (1984). Analyzing social settings.

Morrill Jr, Paul H. 1999 “Wirelles telephony for collecting tolls, conducting financial transactions, and authorizing other activities.†U.S. Patent 5,991,749, issued November.

Nordiawan, D. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga

Nur, I., & Supomo, B. (1999). Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta: BPFE.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa.

Prakosa, K. B. (2004). Analisis pengaruh dana alokasi umum (DAU) dan pendapatan asli daerah (PAD) terhadap prediksi belanja daerah (studi empiric di wilayah propinsi Jawa Tengah dan DIY). Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 8(2).

Purnamasari, D. 2016. Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kecamatan Jaban Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014.

Sugiyono, D. R. (2000). Metode Penelitian. Bandung : CV Alvabeta.

Syachbrani, W. (2012). Akuntansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa. Tugas Akhir Mata Kuliah. Program Magister sains Akuntansi. Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Sulumin, H. H. (2015). Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Donggala Sulteng E-Journal Katalogis. Vol.2, No. 1.

Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta : Erlangga.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.