“ANALISIS TINGKAT AKURASI PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DI KECAMATAN TONDANO UTARA

Berkah Widhiyanto

Abstract


Dasar “dari penetapan Pajak Bumi dan Bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Studi Assessment Ratio digunakan untuk mengevaluasi masalah-masalah terkait penetapan NJOP yang terkadang tidak sesuai dengan nilai pasar yang ada. Kecamatan Tondano Utara dipilih sebagai lokasi penel itian karena Wilayah ini ter dapat kawasan perk antoran, pe rumahan dinas, pembangunan beberapa pe rumahan umum, dan berkembangnya bisnis ritel yang mem butuhkan kete rsediaan  lahan. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan wawancara. Teknik Analisis Data adalah Deskriptif Kualitatif terhadap data transaksi jual beli tanah. Hasil pengujian level of assessment objek pajak bumi di Kecamatan Tondnao Utara menunjukan assessment ratio (AR) adalah 60,4%, dimana ini menunj ukkan bahwa penetapan NJOP masih di bawah harga pasarnya atau dengan kata lain terjadi under-assessment.  Penetapan NJOP di Kecamatan Tondano Utara belum seragam, dilihat dari hasil pengukuran variabilitas yang men unjukan nilai COD (Coefficient of Dispersion) dan COV (Coefficient of Variation) masing-masing 14,19% dan 44,91%. Nilai COD sudah sesuai dengan ketetapan IAAO karena dibawah 20%, sedangkan nilai COV belum memenuhi dengan Ketetapan IAAO karena di atas 20%.â€

 

 

Kata Kunci : “Pajak Bumi dan Bangunan, Nilai Jual Objek Pajak, Assessment ratio, Tendensi Sentral

Refbacks

  • There are currently no refbacks.