Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Eris
Abstract
Penelitian ini berfokus pada penerapan Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Desa khususnya desa-desa yang terdapat di wilayah kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa – Sulawesi Utara. Penelitian ini dilakukan karena di tahun 2017, desa-desa pada kecamatan Eris mengalami keterlambatan dalam pemasukkan SPJ (atau Laporan Pertanggungjawaban) yang disebebkan oleh sumber daya manusia yang belum kompeten di bagaiannya.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif yang di dalamnya peneliti melakukan wawancara terhadap informan-informan yang dirasa memiliki keterkaitan dan atau bertanggung jawab dengan dana desa, melakukan observasi untuk memperhatikan hasil dilapangan. Desa-desa pada wilayah kecamatan berjumlah 8 (delapan) desa, dan dari 8 (delapan) desa tersebut, yang berhasil dilakukan proses penelitian ada sejumlah 6 (enam) desa.
Hasil penelitian ini menunjukkan desa-desa (keenam desa) di wilayah kecamatan Eris yang berhasil diteliti telah akuntabel dan transparan tetapi akibat dari Sumber Daya Manusia yang tidak kompeten, maka  SPJ di tahun 2017 terlambat. Hal tersebut disebabkan oleh Pembinaan dan Pelatihan administrasi dan keuangan yang divasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di tahun 2017 tidak begitu maksimal. Masalah lain yang juga didapati adalah dalam hal pembangunan, dua desa masih terkendala oleh keterlibatan masyarakat dikarenakan pandangan-pandangan negatif muncul dari masyarakat terhadap Perangkat Desa dan Hukum Tua (Kepala Desa) di dua desa tersebut. Dari segi disipiln anggaran, desa-desa pada kecamatan Eris belum sepenuhnya disiplin. Ini tercermin dari perbandingan antara penggunaan Pagu Anggaran Dana Desa dengan Pencapaian Kinerja Dana Desa yang yang tidak sesuai.
Kata Kunci: Dana Desa, Akuntabilitas, Transparan, Pembinaan dan Pelatihan.Refbacks
- There are currently no refbacks.